Lembaga independen yang berfokus pada sertifikasi kompetensi kerja di bidang perkapalan maupun bidang diluar perkapalan. LSP ini bertujuan memastikan tenaga kerja di sektor perkapalan memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). yang di sahkan oleh BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi Lisensi : BNSP – LSP -1157 – ID
Kami Membuka Peluang Kepada Lembaga Pelatihan Kerja, Industri Galangan Kapal, Industri Manufaktur dan Industri lainnya. Untuk Menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) di LSP Perkapalan